
Perkawinan merupakan integral dari kebudayaan masyarakat Bugis Makassar yang didalamnnya
terkandung nilai-nilai budaya.Nilai budaya inila ditampilkan dalam upacara ritual yang penuh dengan makna simbolis.
Sebagaiamana acara Mapacci yang turun temurun dilakasanakan dikerajaan kembar, negeri La Temmamala Manurung-e
ri Sekkanyilidengan Wetemmapuppu di manurung-e Goari-ee Datu Marioriwawo di kabupaten Soppeng atau upacara
ritual “Mappanre Dewata”di negeri arung matoa Wajo, bumi lamadukelleng.
Budaya masyarakat Bugis mengenal adat dan tradisi sebagai ”warisan” atau kebiasaaan turun temurun
dalam kehidupan masyarakat. Namun kata tradisi juga mengandung arti, sikap dan cara berfikir dan bertindak
berpehang teguh kepada norma dan adat kebiasaan secara turun temurun. Sesunggguhnya masyarakat Bugis
merupakan masyarakat syarat dan prinsip dan nilai-nilai adat serta ajaran agama.
Harapan kita agar kedua calon
mempelai,CMP dan CMP serta keturunannya kelak senangtiasa memegang teguh teguh prinsip dan nilai adat serta
ajaran agama sebagai pencerminan jati diri manusia Bugis. Semoga kelak dikemudian hari dapat memebri keteladanan
dengan memegang teguh norma dan aturan social serta memepererat silaturahmi dankekerabatan.